Siapa Yang Mengangkat Dpr
The Roundup: Punishment
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Serial film The Roundup selalu membawa kasus nyata ke dalam ceritanya. Pada seri keempatnya yang berjudul The Roundup: Punishment, kasus pembunuhan seorang software developer Korea oleh operator sebuah situs perjudian jadi motif di dalam ceritanya. Kasus tersebut terjadi pada November 2015 di Pattaya, Thailand.
Dilansir The JoongAng, pelaku utama kasus ini yang bernama Kim sempat kabur ke Vietnam setelah melakukan tindakan kejam tersebut. Ia kemudian ditangkap dan dipulangkan ke Korea untuk diadili pada tahun 2018. Ia mendapatkan hukuman selama 17 tahun penjara. Yoon yang menjadi kaki tangannya juga dijatuhi hukuman penjara, yaitu selama 14 tahun.
Film The Roundup: Punishment sendiri diawali dengan penyelidikan terkait penjualan narkoba melalui aplikasi pengiriman. Ma Seok Do (Ma Dong Seok) dan timnya lalu menemukan bahwa pengembang aplikasi yang mereka cari tersebut ternyata sudah meninggal di Filipina. Mereka menyadari bahwa kasus itu berkaitan dengan organisasi perjudian online ilegal berskala besar. Organisasi itu dijalankan oleh Baek Chang Ki (Kim Moo Yul) dan Jang Dong Cheol (Kim Dong Hwi).
Hijack 1971 akan segera tayang pada tanggal 21 Juni 2024 di bioskop Korea Selatan. Film satu ini mengangkat cerita seputar pembajakan sebuah pesawat penumpang pada tahun 1971. Pesawat tersebut diterbangkan oleh pilot Gyu Sik (Sung Dong Il) dan kopilot Tae In (Ha Jung Woo).
Pesawat tersebut terbang dari bandara Sokcho menuju Gimpo. Namun, ledakan terjadi tak lama setelah pesawat itu lepas landas. Yong Dae (Yeo Jin Goo) yang menjadi salah satu penumpang di sana adalah pelakunya. Ia membajak pesawat tersebut untuk mengarahkannya ke Korea Utara. Tae In dan Gyu Sik bersama pramugari Ok Soon (Chae Soo Bin) melakukan segala usaha untuk melindungi penumpang lain dari krisis tersebut.
Insiden pembajakan pesawat di film Hijack 1971 tersebut didasarkan pada kisah nyata percobaan penculikan pesawat Korean Air F-27 pada tahun 1971. Mengangkat kasus nyata ke dalam film, sutradara Kim Sung Han yang mengarahkannya berkata bahwa ia fokus untuk tak menampilkan adegan sentimental yang terlalu dilebih-lebihkan.
"Karena peristiwa ini benar-benar terjadi di dunia nyata, aku bertujuan untuk menggambarkannya dengan setia (terhadap kejadian aslinya). Aku memperhatikan bahwa penonton belakangan ini biasanya tidak tertarik pada cerita yang terlalu sentimental, meskipun menurutku pribadi cerita tersebut menarik. Aku percaya melodrama bisa efektif jika alur ceritanya disajikan dengan baik, tapi aku memilih untuk tidak menekankannya dalam karya ini," kata sutradara pada konferensi pers film Hijack 1971 pada tanggal 13 Juni 2024.
Mengangkat kasus nyata ke dalam film menjadi tantangan tersendiri bagi para sineas serta aktor dan aktris di dalamnya. Pengemasan cerita dan penampilan akting menjadi sangat diperhatikan agar tak membuat penonton bosan, apalagi jika kejadian dalam film itu sudah diketahui akhirnya. Namun, film Citizen of a Kind dan The Roundup: Punishment yang sudah tayang sukses berada di puncak box office Korea Selatan saat tayang. Kita tunggu performa film Hijack 1971 nanti, ya.
Baca Juga: 4 Fakta Film Korea You are the Apple of My Eye, Remake dari Taiwan!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
BANGKAPOS.COM - Nama Tia Rahmania kini menjadi sorotan usai dirinya dipecat oleh PDI Perjuangan dan batal dilantik menjadi DPR RI.
Diketahui, Tia Rahmania merupakan anggota DPR terpilih 2024-2029, batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024 mendatang karena telah diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Tia Rahmania merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P daerah pemilihan (Dapil) Banten 1.
Melalui surat Keputusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua di daerah pemilihan atau Dapil Banten I.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pengganti caleg terpilih bisa karena berbagai alasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 425 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 48 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.
KPU RI menetapkan Bonnie Triyana sebagai pengganti Tia Rahmania di Dapiil Banten 1.
Alasan Tia Rahmania dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI.
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian kutipan dari surat tersebut.
Lantas seperti apa sosok Tia Rahmania?
Dikutip dari berbagai sumber, Tia lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 3 Maret 1979.
Perempuan yang menetap di Kota Serang, Banten, itu merupakan anak mantan Bupati Barito Putra, (Alm) H Badaruddin.
Tia menempuh pendidikan S-1 dan S-2 psikologi di Universitas Indonesia pada 2001 dan 2004.
Dia kemudian menekuni dunia akademisi sebagai dosen pada program studi psikologi Universitas Paramadina sejak 2009.
Tia kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI-P. Dia pernah menjadi calon anggota legislatif pada 2019-2024, tetapi gagal lolos ke parlemen.
Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 telah selesai, dan hasilnya telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 20 Maret 2024. Namun penetapan anggota legislatif 2024-2029 masih harus menunggu hasil persidangan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Litbang Kompas menyusun simulasi perkiraan anggota DPR yang kemungkinan besar akan lolos ke Senayan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Hasil ini hanya sebagai gambaran saja, untuk melihat siapa-siapa saja caleg yang akan menjadi wakil rakyat pada periode pemerintahan mendatang.
Hasil simulasi juga belum memperhitungkan kemungkinan ada anggota yang mengundurkan diri. Hasil final adalah anggota DPR RI yang akan ditetapkan KPU setelah semua sengketa dan persyaratan selesai.
Untuk detail perolehan suara per provinsi dan per dapil bisa dilihat pada grafik berikut:
Untuk perolehan suara per partai bisa dilihat pada grafik berikut:
Infografik:Albertus Erwin Susanto
Pengolah Data:Reza Felix Citra
Editor:Topan Yuniarto
Caleg Nomor Urut Atas Tetap Favorit, Kompas.id, 8 April 2024
tirto.id - Seorang anggota DPR RI Komisi IX dari fraksi PDIP berinisial HM sedang ramai diperbincangkan karena diduga menonton video porno ketika mengikuti rapat di sidang Panitia Kerja (Panja) Vaksin Covid-19 di Gedung DPR.
Menurut berita terbaru, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Pemanggilan akan dilakukan secepatnya pada kesempatan pertama di masa sidang berikut,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada Tirto, Rabu (13/4/2022).
Kasus anggota DPR yang menonton video porno saat rapat juga pernah viral beberapa tahun lalu. Seperti diberitakan Republika pada 2011 lalu, anggota DPR itu adalah Arifinto dari Komisi V dari fraksi PKS.
Kala itu, Arif mengaku difoto oleh fotografer dari Media Indonesia. ia pun langsung meminta maaf. Dulunya, Arif adalah anggota DPR dari Dapil Jawa Barat VII, sedangkan posisinya di Partai Keadilan Sejahtera adalah Komisi Konstitusi dan Legislasi Majelis Pertimbangan Pusat PKS.
Kasus Pejabat Negara Menonton Video Porno
Kasus pejabat negara yang tertangkap menonton video porno dalam situasi resmi juga pernah terjadi di India sekitar tahun 2012.
Seperti dilaporkan Reuters, setidaknya ada tiga politikus India yang pernah tertangkap menonton video porno dalam situasi resmi. Celakanya, tiga orang tersebut berstatus sebagai menteri.
Kala itu, Laxman Savadi yang menjabat sebagai menteri kerja sama negara bagian Karnataka berbagi klip porno dengan temannya CC Patil. Ia adalah menteri pengembangan perempuan dan anak.
Sedangkan pemilik ponselnya adalah Krishna Palemar. Ia adalah menteri negara pelabuhan, sains dan teknologi. Video tersebut mereka tonton saat duduk di majelis negara bagian.
Akhirnya, setelah memicu kemarahan publik, baik dari aktivis hak asasi, kelompok Hindu sayap kanan dan partai Kongres, akhirnya ketiganya pun mengundurkan diri.
“Sungguh meresahkan bahwa orang-orang yang berada di posisi kekuasaan dan memiliki tanggung jawab untuk mengubah keadaan sebenarnya memiliki pola pikir yang sama dan sibuk menonton film porno,” kata Renuka Chowdhary, mantan menteri federal untuk pembangunan perempuan dan anggota Partai Kongres.
Sebab kala itu, anak perempuan dan banyak wanita di India masih menghadapi rentetan ancaman termasuk pemerkosaan, pernikahan paksa, kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan demi kehormatan dan perdagangan manusia.
Penulis: Alexander HaryantoEditor: Iswara N Raditya
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku tidak tahu identitas anggota DPR yang sempat dilaporkan ke MKD karena diduga bermain judi online.
Dek Gam menduga, kasus tersebut terjadi pada saat pandemi Covid-19 ketika dia belum menjabat sebagai pimpinan MKD.
"Bisa jadi benar apa yang disampaikan oleh Pak Habib, saya baru masuk di MKD baru setahun yang lalu lah, waktu pandemi saya belum di MKD. Jadi saya enggak tahu, ya bisa saja benar (ada anggota DPR main judi online). Tapi saat itu saya belum masuk ke MKD," kata Dek Gam kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?
Dek Gam pun mengaku belum menerima laporan terkait anggota DPR yang diduga bermain judi online dalam beberapa waktu terakhir.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengeklaim, MKD bakal segera bertindak jika menerima laporan tersebut.
"Sampai saat ini kita di MKD belum menerima laporan ada atau tidaknya anggota DPR yang main judi, baik online maupun tidak online. Tentu saja kalau ada laporan, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Dek Gam.
Dek Gam juga berjanji akan memberikan sanksi tegas jika benar terbukti ada anggota DPR yang bermain judi baik online maupun offline.
"Apabila terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas, bisa aja kita pecat atau yang terpilih baru kita rekomendasikan tidak dilantik," ucap Dek Gam.
Baca juga: MKD Dianggap Aneh, Hanya Tegur Anggota DPR yang Diduga Berjudi Online
Diberitakan sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada anggota DPR yang sempat diadukan ke MKD oleh keluarganya karenda diduga bermain judi online.
“Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” ujar Habiburokhman dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).
Setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.
Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.
“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata dia.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. Benny akan dimintai penjelasannya soal sosok T di kasus judi online.
"Iya nanti kita kan masih reses, nanti setelah reses, kita akan mendalami itu, dan mungkin kita akan mengundang itu beliau yang menyampaikan Mr. T itu," kata Dimyati ditemui di Kawasan Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (27/7/2024).
Nantinya, kata dia, Komisi III DPR akan menggelar rapat tertutup dengan Benny. Saat itu, Benny akan diminta menyampaikan secara gamblang.
"Ya yang akan kita tanya itu dulu, yang menyatakan Mr T itu. Kita nanti mungkin rapat tertutup dulu, untuk membuka siapa Mr T, kalau dia tidak mau terbuka," katanya.
Baca Juga: Terafiliasi Judi Online Kamboja, Jefri Pakai Data Orang lain Buat Bikin Rekening
Lebih lanjut, politikus PKS ini mengatakan pernyataan Benny soal sosok T tersebut telah membuat semua bertanya-tanya.
"Jadi seperti itu, baru inisial kan? kita meraba-raba lho. cuma menurut saya, T itu timing kali ya," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Hal itu disampaikan Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online Dipicu Rasa Ingin Cepat Kaya? Ini Penjelasan Dokter Jiwa
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan," kata dia.
"Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” Benny menambahkan.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
TEMPO.CO, Jakarta - Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang paripurna masa awal jabatan anggota DPR periode 2024-2029, Selasa, 1 Oktober 2024.
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Ketua Sementara DPR Guntur Sasono saat memimpin rapat. Pernyataan tersebut langsung disambut oleh seluruh anggota DPR yang hadir. "Setuju," kata anggota DPR menimpali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut profil tokoh-tokoh yang mengisi pucuk pimpinan DPR periode mendatang.
Dilansir dari Antara, Puan Maharani atau yang bernama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini lahir di Jakarta pada 6 September 1973 dan merupakan putri dari Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, serta cucu dari Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Puan menyelesaikan pendidikan formalnya di Universitas Indonesia dengan jurusan Komunikasi Massa dan meraih gelar Sarjana pada 1997. Setelah menyelesaikan studinya, Puan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai politik yang didirikan oleh ibunya, Megawati Soekarnoputri. Ia mengawali karirnya sebagai anggota DPP KNPI Bidang Luar Negeri pada 2006.
Pada 2009 cucu Soekarno ini terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI-P setelah meraih suara terbanyak di wilayah Jawa Tengah yakni Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali. Kariernya terus merangkak naik saat Pemilu 2014, Puan kembali terpilih sebagai anggota DPR dengan perolehan suara yang signifikan. Pada tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.
Pada 2019, Puan Maharani mencatat sejarah baru dalam perjalanan politiknya dengan menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Ia merupakan perempuan pertama yang menjabat posisi ini dalam sejarah politik Indonesia. Jabatan sebagai Ketua DPR pun kembali dipegangnya untuk periode 2024-2029.
Sufmi Dasco lahir di Bandung pada 7 Oktober 1967. Dasco memulai pendidikan hukumnya pada 2005 dengan mengambil studi sarjana Hukum Universitas Jakarta setelah pada 1993 meraih gelar sarjana di bidang Elektro. Kemudian, pada 2012, Dasco menamatkan studi magisternya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dia melanjutkan S3 Hukum di Universitas Islam Bandung sampai menerima gelar pada 2015.
Sejak pendirian Partai Gerindra, Dasco telah terlibat langsung dan pada 2008 dia dipercaya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, pada tahun yang sama ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kelembagaan partai berlambang kepala burung Garuda tersebut.
Ketika Pemilu Legislatif 2014, Dasco lolos ke Senayan sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan bertugas di Komisi III dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Ia selanjutnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai dirinya dilantik menjadi anggota legislatif pada periode tersebut.
Karier Dasco terus meroket, pada 2019 ia menjadi salah satu dari lima orang pimpinan DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, Dasco menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.
Dilansir dari p2k.stekom.ac.id, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Adies Kadir, lahir pada 17 Oktober 1968. Adies menamatkan studi S1 program studi Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada 1993, serta S1 Hukum di Universitas Merdeka Surabaya pada 2003. Pendidikan hukumnya berlanjut di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar magister. Pada 2017 Adies berhasil meraih gelar doktor bidang Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Adies telah berkecimpung di dunia politik sejak terpilih sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I. kader Partai Golongan Karya ini duduk di Komisi III dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III hingga pada 2024 ia terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dikutip dari laman fraksinasdem.org, Saan Mustopa merupakan seorang politikus NasDem yang lahir di Karawang, Jawa Barat, 5 Juli 1968. Pria yang kerap disapa sebagai Kang Saan itu kini menjabat sebagai Ketua DPW NasDem Jawa Barat.
Sebelumnya, Kang Saan berhasil melenggang ke gedung DPR RI setelah memenangi Pemilu Legislatif 2009 dengan perolehan suara 60.508. Pria berusia 56 tahun itu kemudian terpilih lagi menjadi anggota DPR RI pada masa bakti 2014-2019.
Namun pada 2015 Saan memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPR RI untuk maju sebagai calon bupati Karawang berpasangan dengan Iman Sumantri namun gagal. Meski demikian, ia kemudian menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.
Pria yang memiliki hobi bersepeda ini juga tercatat sebagai salah seorang yang meraih penghargaan Charta Politika Award pada 2012 dari lembaga riset Charta Politika.
Cucun Ahmad Syamsurijal lahir pada 8 November 1972, Ia merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa. Cucun menamatkan pendidikan S1 Peradilan Agama di Institut Agama Islam Cipasung pada 1996 dan meraih gelar Magister Administrasi Publik, Universitas Padjadjaran pada 2018. Kemudian, di tahun yang sama ia melanjutkan pendidikan untuk meraih gelar Doktor Administrasi Publik di Universitas Padjajaran dan menyelesaikannya pada 2022.
Cucun telah berkecimpung di dunia politik sejak 2014 ketika ia berhasil mengamankan kursi DPR RI dan selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024). Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | NI MADE SUKMASARI | SULTAN ABDURRAHMAN | ADVIST KHOIRUNIKMAH | NANDITO PUTRA
Industri perfilman Korea Selatan diwarnai dengan genre yang beragam hingga pertengahan tahun 2024 ini. Ada yang mengusung genre laga seperti The Roundup: Punishment, horor seperti Exhuma, hingga romantis seperti Wonderland. Bahkan dua film pertama yang disebutkan tadi sudah berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta penonton.
Pada paruh pertama tahun ini, ada juga beberapa film Korea yang diangkat dari kisah nyata. Kasus-kasus yang benar-benar terjadi itu dikemas jadi sebuah cerita yang menarik untuk menarik banyak orang agar menontonnya. Berikut ini tiga film tersebut.
Citizen of a Kind merupakan film yang bercerita tentang korban voice phishing bernama Deok Hee (Ra Mi Ran) oleh sebuah organisasi yang berbasis di Tiongkok. Setelah ditipu, Deok Hee kembali dihubungi oleh orang yang menipunya, Jae Min (Gong Myung). Namun, Jae Min malah ingin bekerja sama dengan Deok Hee untuk melaporkan organisasi tersebut ke pihak polisi.
Dengan sedikit informasi yang diketahui Jae Min yang juga terjebak dan terkurung di organisasi itu, Deok Hee mencoba untuk melapor ke polisi di Korea Selatan. Namun, dirinya tak dihiraukan. Bersama teman-temannya, Deok Hee akhirnya nekad berangkat ke Tiongkok untuk mencari bukti kuat yang akan menggerakkan para polisi.
Kisah warga sipil yang menghadapi organisasi voice phishing ini benar-benar terjadi di Korea Selatan. Kasus tersebut menimpa Kim Seong Ja pada tahun 2016. Ia pun berkata bahwa paruh pertama filmnya sesuai dengan kenyataan yang ia hadapi. Namun, adegan saat Deok Hee pergi ke Tiongkok hanya dramatisasi dalam filmnya.
Tidak seperti filmnya yang berakhir bahagia, Kim Seong Ja tak bisa mendapatkan kembali uang 32 juta won miliknya yang hilang akibat ulah dari organisasi itu. Meski berjasa dalam memberikan informasi, ia pun tak mendapat imbalan 100 juta seperti yang diiklankan pihak kepolisian. Ketika Kim Seong Ja mempertanyakan imbalan itu, ia malah diejek kalau dirinya tertipu karena bodoh.
"Pada saat itu aku tidak bodoh, tapi aku putus asa. Rasanya sangat tidak adil sampai aku ingin mati. Aku tidak bisa tidur tanpa alkohol dan obat tidur. Sementara itu, seorang perempuan muda yang mengaku sebagai pegawai di perusahaan film datang dan mendengarkan ceritaku dalam diam selama 2 hingga 3 jam lalu ikut menangis bersamaku," kata Kim Seong Ja saat melakukan wawancaranya bersama MAX MOVIE.
Ia kemudian melanjutkan, "Perempuan tersebut adalah sutradara Park Young Joo. Ia lalu datang bersama CEO perusahaan film dan mengatakan padaku, "Berhentilah berdebat dan menderita.' Dia juga berkata ingin membuat film yang bagus dan menunjukkan (ceritaku) kepada dunia. Aku merasakan ketulusan dalam kata-kata sutradara, jadi aku berkata, 'Lakukanlah!'"
Baca Juga: 3 Upcoming Film Korea Hasil Remake Film Romantis Taiwan, Apa Saja?